Jakarta - Persekongkolan jahat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya kembali memasuki babak baru, setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan Brigadir J penuh dengan rekayasa skenario. Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbauan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Lembaga Kepolisian kembali meraih kepercayaan masyarakat.
Drama dan misteri kematian anggota polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap, dan telah memasuki babak baru setelah istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan menjadi tersangka, Minggu (21/8/2022).
Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menyusul tersangka lainya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, dan KM.
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (Kolase Tvonenews.com)
Load more