Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melayangkan laporan kepolisian kepada Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Laporan kepolisian itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022) dengan dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE.
"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata Deolipa saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam. (raa/act/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more