Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Secara Terbuka Minta Maaf ke Kabareskrim Walau Ngaku Telah Disindir
- Kolase tvonenews.com
Menurutnya laporan yang bakal dilayangkan terhadap Kabareskrim Polri itu akan diajukan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau ini terbukti secara penyidikan, kan yang menyindir saya bukan cuma Pak Ronny, tapi juga Pak Kabareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melayangkan laporan kepolisian kepada Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Laporan kepolisian itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022) dengan dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE.
"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata Deolipa saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam. (raa/act/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more