Meski memiliki hubungan yang baik dengan keluarga Ferdy Sambo, Samuel menyebut dirinya belum pernah bertamu ke rumah jenderal bintang dua itu.
“Selama 2,5 tahun ini almarhum bekerja di rumah Pak Ferdy Sambo kami belum pernah ke sana langsung. Tapi melalui telepon hubungannya begitu baik,” bebernya.
Selama ini Samuel mengenal Putri Candrawathi hanya melalui panggilan video dan foto. “Kalau ketemu langsung belum pernah. Kalau dengan Yosua sangat dekat bahkan dianggap anak sendiri,” jelasnya.
Selain menganggapi penetapan Putri sebagai tersangka, ayah dari Brigadir J ini meminta agar barang-barang milik almarhum dikembalikan kepada ahli waris. “Ada jam tangan, laptop, ATM (Kartu debit), dan beberapa barang lainnya kami ada catatannya. Itu kalau tidak dibutuhkan dalam penyidikan kami minta dikembalikan,” pungkasnya.
Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini tertuang dalam dua alat bukti, yakni pengakuan saksi dan rekaman CCTV.
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat (19/8/2022) siang.
Meski disebut sulit ditemui lantaran kondisi psikolgisnya yang terguncang, pihak penyidik memastikan telah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kemudian menambahkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan kasus pembunuhan Brigadir J. “PC (Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujarnya.
Load more