Waduh, Ada Bekas Lubang Peluru dengan Ukuran Berbeda di Tubuh Brigadir J, Dokter Forensik Akan Ungkap Hasil Autopsi Ulang Hari Senin: Kemungkinan dari Penembak selain Bharada E
- Bayu Alfarizi
“Pertama kami mengapresiasi tim khusus yang telah dibentuk Pak Kapolri. Mereka telah bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus pembunuhan almarhum anak kami Yosua,” ungkap Samuel dalam program breaking news TvOne, Jumat (19/8/2022).
Pihaknya mengaku tidak menduga Putri Candrawathi bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. “Dari awal kami tidak menyangka kejadian ini terjadi di rumah Pak Ferdy Sambo dan kami tidak mengira terlibat di dalamnya Pak Ferdy Sambo, apalagi Ibu Putri ini,” kata Samuel.
“Jadi kami sangat heran, apa motif di balik ini itu yang perlu kami tahu,” imbuhnya.
Saat ditanya bagaimana keluarga mengenal Putri Candrawathi, Samuel menjelaskan bahwa selama ini anaknya selalu menceritakan hubungannya yang baik dengan keluarga Ferdy Sambo terlebih dengan Putri. “Jadi setelah kejadian ini kami bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Meski memiliki hubungan yang baik dengan keluarga Ferdy Sambo, Samuel menyebut dirinya belum pernah bertamu ke rumah jenderal bintang dua itu.
“Selama 2,5 tahun ini almarhum bekerja di rumah Pak Ferdy Sambo kami belum pernah ke sana langsung. Tapi melalui telepon hubungannya begitu baik,” bebernya.
Selama ini Samuel mengenal Putri Candrawathi hanya melalui panggilan video dan foto. “Kalau ketemu langsung belum pernah. Kalau dengan Yosua sangat dekat bahkan dianggap anak sendiri,” jelasnya.
Selain menganggapi penetapan Putri sebagai tersangka, ayah dari Brigadir J ini meminta agar barang-barang milik almarhum dikembalikan kepada ahli waris. “Ada jam tangan, laptop, ATM (Kartu debit), dan beberapa barang lainnya kami ada catatannya. Itu kalau tidak dibutuhkan dalam penyidikan kami minta dikembalikan,” pungkasnya.
Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini tertuang dalam dua alat bukti, yakni pengakuan saksi dan rekaman CCTV.
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat (19/8/2022) siang.
Load more