Dia menjelaskan pembuktian itu perlu ditindaklanjuti mengingat berkas para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irjen Dedi menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pembuktian pasal yang disangkakan.
"Pembuktian secara materil maupun formil. Sebab, itu yang justru kami sampaikan ke JPY dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan transparan," jelasnya.
Meski demikian, Irjen Dedi enggan untuk menjelaskan terkait dugaan mafia di tubuh Polri di balik kasus Brigadir J. Dia mengaku timsus akan menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J secara terbuka.
"Ya, oke itu dulu. Besok kami akan sampaikan secara komprehensif," imbuhnya. (lpk/ebs/ade)
Load more