Motif Awal Pertikaian "Sejak Putri Candrawathi Tahu Informasi Si Cantik, Langsung Bersedih,"Ungkap Kamaruddin
- Kolase tvOnenews.com
"Lalu tanggal 2 mereka ke Magelang dalam rangka ngurus anaknya yang sekolah di taruna nusantara magelang, kemudian disana juga antara tanggal 6 dan 7 mereka merayakan ulang tahun,"ucapnya.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ist)
Diceritakan bahwa Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat merayakan ulang tahun pernikahan mereka di Magelang, hingga muncul konflik berawal dari Si Cantik yang diisukan dekat dengan Ferdy Sambo.
"Awalnya ulang tahun itu dirayakan baik-baik saja, kemudian entah apa yang terucap dari perkataan mereka suami istri, menyinggunglah ke Si Cantik ini, akhirnya bertengkar di lantai 2.
Akhirnya Ferdy Sambo terlebih dahulu berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, meninggalkan Putri Candrwathi bersama para ajudannya di Magelang.
"Kemudian ajudan yang Pro ke si Bapak (Ferdy Sambo) itu mengancam almarhum, kalau dia sampai naik ke atas, akan dibunuh kau, begitulah sedikit bahasanya"ucapnya.
Setelah itu, Brigadir Yoshua curhat kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak, yang saat itu menceritakan ancaman yang diterimanya dari skuad lama.
Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa hubungan diantara Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi masih tetap baik, dari bukti chat antara PC dan Bripda Reza Hutabarat (adik Yoshua Hutabarat).
"Jika Yoshua jahat, pastilah adiknya di maki-maki sama bu Putri,"ucapnya sambil memperlihatkan isi chat WA."pungkasnya.
"Jadi yang jahat itu yang bapak, bukan yang ibu, cuman karena ibu ini kebanyakan bikin drama-drama kita jadi kesal, mustinya ngomong aja (sejujurnya),"katanya.
Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya
Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
Bharada E atau Richard Eliezer (via Antara)
Load more