"Mereka itu bukan pengacara negara, pengacara negara itu adalah jaksa itu loh yang kita luruskan terus untuk dia menuntut, dia tidak punya hak," ucap Ronny.
Menolak dipecat secara tidak tidak sah oleh Bharada E, mantan Pengacaranya. Deolipa Yumara menuntut bayaran fantatis hingga Rp 15 triliun.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Deolipa mengaku pemecatan yang dilakukan oleh Bharada E memiliki cacat legal maupun formil.
Oleh sebab itu pihaknya merasa dirugikan dan akan menuntut fee atau bayaran kepada Pemerintah mencapai Rp 15 Triliun.
Deolipa Yumara menjelaskan pemecatannya yang baru saja bekerja selama lima hari.
"Kemaren ketika ada pemecatan, memang saya berbicara pada dua wartawan, teman media yaitu detik dan kompas, jadi saya bilang akan meminta fee selama saya lima hari kerja, karena nggak tidur-tidur."ucapnya
"Hari sabtu saya ditelpon siang jam 12, ketika ada berita pemecatan oleh pihak Bareskrim maupun dari Bharada E, saya rasa itu cacat formal itu pemecatannya, sehingga nggak papa itu nanti, tapi kan saya kerja udah lima hari."lanjut ucapnya.
Load more