GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Penggelapan Dana PT DSI, Polisi: Tunggu Hasil Penelitian JPU

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melimpahka berkas perkara tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:56 WIB
Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melimpahka berkas perkara tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pelimpahan berkas perkara dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini Rabu, tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus telah mengirimkan hasil penyidikan yang telah dikemas dalam berkas perkara kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada kantor Kejagung RI (Tahap I) untuk dilakukan penelitian berkas perkara dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya berkas perkara dari penyidik,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, Ade Safri menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU). Nantinya, jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik akan menunggu hasil penelitian dari Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejagung RI terhadap kelengkapan formil maupun materiil hasil penyidikan dalam berkas perkara dimaksud,” terang Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU, tim penyidik kembali akan menetapkan tersangka baru dalam perkara aquo.

“Penyidikan terhadap tersangka baru ini akan dilakukan dalam berkas tersendiri/terpisah (splitsing). Untuk perkembangan penyidikan atas tersangka baru ini akan diupdate berikutnya,” tegas Ade Safri.

Untuk diketahui, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, diantaranya TA yang merupakan Dirut dan Pemegang Saham PT DSI, MU yaitu Eks Direktur dan Pemegang Saham PT DSI, serta Dirut PG Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, dan ARL yakni Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 299 UU No 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak menggelar imunisasi massal terkait penyakit campak.

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral