Jakarta - Bareskrim Polri kini telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Meski Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terkait kasus tersebut, namun pihak Komnas HAM tetap akan melakukan penyidikan.
Sementara itu, tidak ada informasi yang didapatkan LPSK setelah melakukan asesmen kepada Putri Candrawathi, maka LPSK tidak melanjutkan asesmen dengan Istri Irjen Sambo tersebut.
Tidak ada asesmen lanjutan bagi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihak LPSK masih kesulitan meminta keterangannya karena masih trauma.
Sementara untuk Bharada E, LPSK masih belum bisa bertemu tersangka, karena itu LPSK belum memutuskan apakah akan memberikan perlindungan kepada bharada E
“Nggak, nggak perlu lagi, udah cukup.” Kata Edwin Partogi yang ditemui di kantor LPSK, Jumat (12/8/2022).
Load more