Brigjen Andi Rian Mulai Terpancing Emosinya, Minta Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ngoceh di Media: Punya Bukti Bawa
- Kolase Tvonenews.com
Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam.
Adapun menurut Kamaruddin Simanjuntak, diduga Brigadir J tahu soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.
Sosok mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (Viva.co.id)
"Motifnya sudah jelas, motifnya karena almarhum ini (Brigadir J) diduga mengetahui hubungannya (Irjen Ferdy Sambo) dengan yang cantik-cantik itu. Maka ketika ditanya istrinya (Putri Candrawathi), 'bapak ke mana kok enggak pulang-pulang?' maka sulit bagi ajudan dan sopir untuk berdusta. Nah kemungkinan (perselingkuhan) itu diberi tahu kepada Putri Candrawathi, kemudian dilabrak, lalu terjadilah pertengkaran rumah tangga, kan begitu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, kata Kamaruddin, tidaklah sulit.
"Makannya kalau polisi serius ungkap kasus ini gampang sebetulnya. Kalau saya setengah hari. Bahkan kalau saya biasanya setengah hari, bahkan biasanya 5 menit sudah terungkap," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Tonton Videonya:
Tak Ada Tanda-tanda Pelecehan
Kasus kematian Anggota polisi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan memasuki babak baru, Jumat (12/8/2022).
Terbaru, Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwan tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). (rem/abs)
Load more