Jakarta - Brigjen Andi Rian Mulai Terpancing Emosinya, Minta Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ngoceh di Media: Punya Bukti Bawa
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kini memasuki babak baru, Sabtu (13/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi tantang Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, agar tidak hanya berkoar-koar di media, namun jika punya bukti biar dibawa ke penyidik.
Adapun Brigjen Andi Rian Djajadi dengan keras memperingatkan Kamarudin untuk tidak berkoar-koar tanpa bukti di media mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang turut menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi itu sebagai tersangka pembunuhan.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media," kata Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.
"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu," kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris yang dikutip VIVA dari Youtube Metro TV.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras.
Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu.
Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
"Di sana dan itu yang mengalami sudah banyak, yang mengadu ke saya, bahkan di sana ada minuman keras, tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, di [kantor Biro] Paminal itu. Kemudian di sana ada alat-alat diduga untuk penyiksaan seperti pematahan jari-jari dan sebagainya. Itu dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi termasuk yang 31 orang yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus, tidak ada yang mengarah ke sana.
"Semua CCTV yang ada di Mabes Polri sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis Labfor," ujarnya.
Tak Percaya Ada Pelecehan
Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara, menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, terdapat kejanggalan terkait alasan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa istri Ferdy Sambo itu telah dilecehkan Brigadir J.
Sosok pengacara keluarga Brigadir J, Kamarrudin Simanjuntak. (ist)
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak langsung percaya bahwa alasan Brigadir J dihabisi karena telah melecehkan Putri Candrawathi.
Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
"TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula," ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi Tv One, Kamis (11/8/2022).
Tak hanya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite.
Sosok Putri Candrawathi saat berfoto bersama para ajudannya. (ist)
Menurutnya, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawathi, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J.
"Bintang dua macam apa? Irjen Pol macam apa dia? Sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh, didampingi, atau dikawal oleh orang yang telah melecehkan itu, kan ajaib? Jadi ini menandakan dia (Irjen Ferdy Sambo) tidak makan sayur dan buah, saya anjurkan dia untuk merenung, baca Alkitab, supaya bertaubat" kata Kamaruddin Simanjuntak.
Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam.
Adapun menurut Kamaruddin Simanjuntak, diduga Brigadir J tahu soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.
Sosok mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (Viva.co.id)
"Motifnya sudah jelas, motifnya karena almarhum ini (Brigadir J) diduga mengetahui hubungannya (Irjen Ferdy Sambo) dengan yang cantik-cantik itu. Maka ketika ditanya istrinya (Putri Candrawathi), 'bapak ke mana kok enggak pulang-pulang?' maka sulit bagi ajudan dan sopir untuk berdusta. Nah kemungkinan (perselingkuhan) itu diberi tahu kepada Putri Candrawathi, kemudian dilabrak, lalu terjadilah pertengkaran rumah tangga, kan begitu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, kata Kamaruddin, tidaklah sulit.
"Makannya kalau polisi serius ungkap kasus ini gampang sebetulnya. Kalau saya setengah hari. Bahkan kalau saya biasanya setengah hari, bahkan biasanya 5 menit sudah terungkap," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Tonton Videonya:
Tak Ada Tanda-tanda Pelecehan
Kasus kematian Anggota polisi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan memasuki babak baru, Jumat (12/8/2022).
Terbaru, Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwan tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). (rem/abs)
Load more