Setelah Irjen Fadil Imran Sempat Berpelukan, Polda Metro Jaya Tak Akan Halangi Pemeriksaan Personilnya
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang sebelumnya terlihat berpelukan saat setelah Kasus Penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat ditemui awak media.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran enggan mengomentari lebih mengenai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J.
Irjen Fadil Imran Enggan Berkomentar
“Jangan tanya saya, tanya ke Mabes ya, itu tanggapannya, oke,” kata Irjen Fadil Imran saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu malam (10/8/2022).
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran mengunjungi Kantor Ruang Kerja Kepada Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri
Nampak kedatangan Kapolda Metro Jaya tersebut untuk menyampaikan keprihatinan dan memberikan motivasi kepada juniornya tersebut.
Begitu terlihat kedatangan Fadil, Sambo langsung menghampiri Fadil dan berjabat tangan.
Fadil pun memeluk erat Sambo sambil mengusap-usap seperti memberikan dukungan kepada Sambo agar sabar menghadapi ujian ini.
Tak kuasa Sambo menahan tangis haru di pundak seniornya tersebut dalam letingan Akademi Kepolisian (Akpol) 91 tersebut.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut menjelaskan maksud kedatangannya seperti yang ada pada video yang sempat tersebar. Irjen Fadil Imran bermaksud untuk memberikan semangat dan support kepada Irjen Ferdy Sambo.
Insiden tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Sambo.
“Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja,” ujar Fadil pada Kamis (14/7/2022).
Polda Janji Mempersilahkan Pemeriksaan
Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi Tim Khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Timsus mengungkap ada tujuh personel Metro Jaya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam pengungkapan kasus itu.
Load more