GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Forensik Soroti Kemunculan Ibu Putri di Publik, Jika Benar Jadi Korban Itu Langgar UU TPKS Namun Jika Tidak?

Putri Candrawathi muncul di publik pertama kalinya pada Minggu (7/8/2022), Pakar psikolog Forensik Reza Indragiri menyoroti posisi Ibu Putri sebagai korban.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:15 WIB
Putri Candrawathi Muncul ke Publik untuk Pertama Kalinya, Minggu (7/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, publik kini menunggu bagaimana perkembangan mengenai peran dari Putri Candrawathi yang merupakan istri mantan Kadiv Propam itu dalam insiden meninggalnya Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Wanita yang akrab disapa dengan Ibu Putri itu sempat muncul di publik dan memberikan pernyataan yang membuat publik semakin penasaran mengenai apa yang sebenarnya yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya Putri, bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Ibu Putri di depan awak media, dikutip Kamis (11/8/2022).

Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik menyoroti posisi Ibu Putri. Menurutnya, jika benar Ibu Putri menjadi korban maka sepatutnya hak-haknya dipenuhi.

“Dari seluruh korban laka lalin, 15 persen mengalami guncangan jiwa. Sementara dalam kejahatan seksual, korban yang terguncang berat mencapai 80 persen. Satu data ini saja sudah menunjukkan keseriusan kejahatan seksual. Korban sudah sepatutnya ditolong. Hak-haknya dipenuhi,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).

Menurut Reza jika dilihat dalam posisi sebagai korban, munculnya Ibu Putri di depan awak media telah memunculkan problematis.

“Jika ia diposisikan sebagai (terduga) korban. Sebagai korban, salah satu hak perlindungannya adalah keharusan untuk dirahasiakan identitasnya. Itu ketentuan dalam UU TPKS. Nah, beberapa malam lalu beliau dimunculkan oleh PH-nya. Bahkan, PH secara khusus memberikan kesempatan kepada Ibu untuk menyampaikan pernyataan. Lalu, di awal pernyataannya, Ibu memperkenalkan diri dengan menyebut namanya,” kata Reza.

Jika Ibu Putri benar seorang korban maka itu bertentangan dengan UU TPKS.

“Kecuali Ibu itu bukan korban, maka tak jadi soal jika dimunculkan sedemikian rupa hingga terbuka identitasnya,” tambah Reza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Reza, jika kalimat Ibu Putri di depan awak media berbeda, maka mungkin akan berujung pada penarikan laporannya di polisi.

“Lain hal jika Ibu Putri mengatakan, Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami, apakah itu berarti Ibu akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya? Pelecehan seksual, jika itu yang terjadi di Duren Tiga, adalah delik aduan. Korban bisa menarik kembali laporannya,” kata Reza.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT