'Huru-Hara' Gegara Ferdy Sambo, Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Hingga 31 Personil Polri Kena Imbasnya
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mendapat sorotan publik gegara diduga ikut membela Ferdy Sambo. Ia bahkan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:53 WIB
Sumber :
- tim tvonenews
Keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Sopir bernama Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus. (ito)
Load more