“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” katanya.
Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh statemen Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Menurut Edwin, Bharada E baru memulai latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan.
“Dia juga baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” jelas Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).
Maka dari itu dapat dikonfirmasi bahwa Bharada E bukan merupakan anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak. “Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” terangnya.
Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Membunuh Brigadir J
Lebih lanjut, Deolipa menyebut Bharada E mengaku mendapat perintah keji untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Keterangan tembak-menembak yang selama ini disebutkan hanyalah karangan semata.
Load more