“Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap LP limpahan Polres (Jaksel) ke Polda Metro Jaya,” ujar komjen Agus seusai dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
Adanya evaluasi tersebut akan menentukan kasus dapat berlanjut atau tidak. Menurutnya hal tersebut juga masuk dalam agenda penyidikan Timsus terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan yang mereka lakukan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menegaskan evaluasi terhadap laporan pihak Ferdy Sambo akan menjadi pertimbangan penyidikan. Menurut Komjen Agus, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini sehingga siapa pun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” imbuhnya.
Load more