Ia juga menjelaskan, ada dua tim yang bekerja dalam mengungkapkan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J, yakni Timsus secara Pro Justitia untuk pembuktian tindak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.
Pengamanan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob dan mendapatkan hak tahanan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan penempatan Ferdy Sambo di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, Selama 30 hari.
“(Selama) 30 hari info dari Itsus,” kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta, Minggu (7/8/2022)
Sementara Irjen Ferdy Sambo diamankan, bagaimana dengan keadaan Istrinya, Putri Candrawathi. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Indrianto menyebutkan tim khusus (Timsus) masih mendalami penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J alias Nofyansah Yosua Hutabarat kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Komjen Agus, pihaknya masih mendalami laporan polisi (LP) yang dilayangkan pihak Ferdy Sambo.
Load more