Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran itu memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan masa datang, serta aspirasi masyarakat Papua. (saa/ito)
Load more