Lalu pegawa tersebut diperintahkan kembali untuk meminta uang lagi dari mertuanya, permintaan kedua berjumlah sebesar Rp 90 juta dengan alasan biaya ke rumah sakit masih kurang.
Dugaan sementara polisi, uang sejumlah Rp 120 juta itu diberikan kepada pembunuh bayaran, sedangkan Rp 90 juta sebagai biaya melarikan diri Kopda M.
“Ternyata Rp 120 juta diberikan kepada pelaku penembakan, sedangkan Rp 90 juta digunakan untuk melarikan diri,” ungkap Irwan Anwar.
Namun, Agus alias Gondrong salah satu tersangka eksekutor penembak Rina Wulandari (Istri Kopda M) mengaku dirinya akan diberi bayaran sebesar Rp 200 juta. Sementara Rp 120 juta hanya digunakan sebagai bayaran dimuka saja.
“Waktu itu dia langsung ngomong Rp 200 juta, eksekusi berhasil dikasih Toyota Yaris sama saya dia ngomong begitu. Cuman setelah eksekusi dikasih Rp 120 juta,” kata Agus alias Gondrong.
Sementara ini, jenazah Kopda Muslimin menjalani pemeriksaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang. Suami dari Rina Wulandari tersebut diduga bunuh diri dengan cara meminum racun. (Rem/Kmr)
Load more