Kendal, Jawa Tengah - Otak dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, yaitu sang suami itu sendiri, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022).
Kopda M ditemukan tewas pada pukul 07.00 WIB, Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI tersebut sebelumnya sempat meminta maaf kepada orang tuanya sebelum meregang nyawa.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi pihaknya membenarkan kematian Kopda Muslimin tersebut.
“Yang jelas, yang bersangkutan meninggal dunia di rumah orang tuanya,” ujar Luthfi kepada wartawan, pada Kamis (28/7/2022).
Lutfi mengatakan setiba di rumah orang tuanya, Kopda Muslimin langsung meminta obat maag dan air manis untuk diminum. Setelahnya, ia muntah dan tertidur hingga sudah tidak bernyawa lagi. Kopda M ditemukan meninggal dunia.
Menurut Irjen Pol Lutfi, dugaan sementara Kopda Muslimin telah meminum racun sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun pihak kepolisian perlu melakukan autopsy dan visum untuk memastikan penyebab kematian sesungguhnya.
“Indikasi, ada tanda-tanda minum racun,” jelas Luthfi.
Diketahui menurut sumber yang diperoleh oleh tim tvOnenews.com, sebelumnya Kopda M sempat dikabarkan pulang ke rumahnya di Gang Adem Ayem, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kenda, Kabupaten Kendal pada pagi ini pukul 05.30 WIB.
“Berdasarkan informasi dari Ibu Rusinah (Ibu Kandung Kopda Muslimin) bahwa tadi pagi pukul 05.30 WIB pulang ke rumah di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal. Kemudian Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia,” ungkapnya.
Kopda Muslimin ditemukan telah meninggal oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar. Untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi petugas Inafis telah mengamankan bekas muntahan untuk meneliti lebih lanjut.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Kopda Muslimin meninggal dunia.
“Benar, Kopda M meninggal dunia, segera dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian lebih jelasnya,” ungkap Dudung pada Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022). Korban mengalami luka tembak di bagian perut dan sempat menjalani operasi pengambilan proyektil.
Kini pelaku yang berjumlah 5 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. Kesaksian pelaku S alias Gondrong menceritakan dirinya diminta oleh Kopda M untuk menghabisi Rina yakni istrinya sendiri.
Karena merasa muak dan tak kuat dengan sifat korban, Kopda Muslimin meminta Gondrong untuk membunuh nyawa istrinya yaitu Rina Wulandari.
“Dia (Kopda Muslimin) cerita tentang keadaan keluarganya dan gak kuat tekanan dari istrinya yang selalu mengekang hingga minta dibunuh,” ujar Gondrong di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022). (Kmr)
Load more