Jambi - Pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian atau autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Yoshua, hasilnya membutuhkan waktu 2-4 pekan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari makamnya.
Menurut Ade, saat proses autopsi ulang berlangsung, terdapat sejumlah kendala.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Load more