Jakarta - Perlawanan pihak keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui kuasa hukumnya terus berlanjut, Sabtu (23/7/2022).
Perjuangan keluarga Brigadir J pun tak main-main, sampai saat ini, sejumlah temuan-temuan yang dianggap janggal pada kematian Brigadir J pelan-pelan mulai diungkap di publik.
Terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, membeberkan penyataan baru soal kasus tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (ist)
Ia mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru atas kasus yang menyebabkan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan pengacara saat dampingi keluarga Brigadir J, ketika memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri, di Mapolda Jambi.
"Ya pasti dong. Karena ada orang yang ditugaskan untuk melucuti decoder CCTV di perumahan perwira polisi itu, tapi bukan Polisi," ujar Kamarudin, saat di Mapolda Jambi ketika dampingi keluarga Brigadir J, Jumat, (22/7/2022) malam hari.
Dijelaskannya, orang yang terlibat melucuti decoder CCTV itu pasti disuruh oleh orang besar.
Sebab, decoder CCTV itu diambil dari lingkungan perumahan Polisi.
"Ya pasti ada yang suruh untuk melucuti decoder itu," katanya.
Sampai saat ini, hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi Kamarudin dan menjadi sebuah teka-teki di balik kasus tersebut.
"Nah pertanyaannya, siapa yang melucuti decoder CCTV itu. Tentulah yang menyuruh ini bukan orang biasa, melainkan orang itu petinggi dan besar," ujarnya.
Namun dari keterangannya itu, ia tidak menyebutkan siapa pelaku yang melucuti decoder CCTV itu.
Ia hanya sekadar mengatakan adanya dugaan keterlibatan warga keturunan, yang disuruh untuk melucuti decoder CCTV itu.
Namun untuk saat ini, ia tidak bisa menyebutkan siapa warga keturunan yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bermaksud saran. Namun, ada dugaan warga keturunan," katanya.
Selain itu, ia katakan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, dan dirinya masih menunggu dari pihak penyidik.
"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan salat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," katanya.
11 Orang Diperiksa
Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST)
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo-Istri, Putri Candrawathi dan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Rabu Makam akan Dibongkar
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti jalannya pra rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) siang.
"Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok (27/7/2022). Jadi tim akan berangkat hari Selasa (26/7/2022) dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menjelaskan kegiatan ekshumasi yang akan dilakukan itu bakal dihadiri oleh semua unsur tim khusus (timsus) gabungan guna pengungkapan kasus kematian Brigadir J, secara terang benderang.
"Agar kasusnya terang benderang, pelaksanaan ekshumasi menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, pra-rekonstruksi masih terus berlangsung yang dihadiri berbagai pihak. Bahkan, turut hadir juga tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johson Panjaitan, di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
TNI Siap Bantu
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang kesiapannya membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan Jumat (22/7/2022).
"Jadi saya, TNI, siap membantu," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Andika menyebutkan, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan potensi tersebut, katanya, TNI siap membantu ekshumasi jenazah Brigadir J.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk ekshumasi tersebut, tambahnya.
"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Namun demikian, tambahnya, pihaknya hingga kini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut, baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian.
Jika memang nantinya TNI dimintai bantuan terkait hal tersebut, kata Andika, maka pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu. Andika memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun.
Load more