Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Secara Bersyarat Hari Ini, Tapi Istrinya Sendiri Jadi Penjamin Karena....
Habib Rizieq Shihab hari ini dibebaskan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022). Setelah keluar dari rumah tahanan, ia pun langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:35 WIB
Sumber :
- Twitter @DPP_LIP
Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan. Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada Juli 2022. (act/rka)
Load more