Presiden ACT Ibnu Khajar Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Gelar perkara itu, kata dia, dipimpin langsung Direktur Eksus. Hasil gelar perkara tersebut sepakat berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup minimal dua bukti sudah terpenuhi terjadi peristiwa pidana sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar telah berjalan sejak Jumat (8/7/2022), kemudian berlanjut pada hari Senin (11/7/2022), Selasa (12/7/2022), dan Rabu (13/7/2022). Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan dari bagian kemitraan dan keuangan ACT.
Kasus ini berawal ada dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, serta pasal penggelapan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 372 KUHP. ant/prs
Load more