GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan (baju kuning) Sumber:
Sumber :
  • Viva

Kasus Pencabulan Santriwati, Sidang Anak Kiai Jombang Dipindahkan ke Surabaya Demi Keamanan

Sidang kasus Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqiyyah, Ploso, Jombang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 8 Juli 2022 - 13:57 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Sidang kasus Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqiyyah, Ploso, Jombang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan, alasan persidangan dipindahkan dari Jombang ke Surabaya terkait dengan keamanan.

"Berdasarkan pertimbangan kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kajari melalui Ketua Pengadilan Negeri Jombang mengusulkan pada Mahkamah Agung untuk pemindahan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan," kata Tengku kepada wartawan di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Ia menegaskan, usulan pemindahan itu telah disetujui oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 170/KMA/SK/V-2022 tertanggal 31 Mei 2002 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Moch Subchi Azal Tsani.

"Jadi alasan pemindahan di Pengadilan Surabaya berdasarkan keputusan oleh surat yang dibuat ketua Mahkamah Agung," ujar Tengku.

Baca Juga

Sebagai informasi, Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara dari kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Polda Jatim menyebutkan, ada lima orang telah melaporkan sebagai korban pelecehan seksual oleh Bechi.

"Tersangka didakwa Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman 9 tahun penjara, atau Pasal 294 ayat Jo 2 Pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jatim Sofyan Selle.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Giant Sea Wall Diklaim Tarik Minat Investor

Proyek Giant Sea Wall Diklaim Tarik Minat Investor

Proyek pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa menjadi salah satu rencana pembangunan infrastruktur yang disinggung dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Polisi Ungkap Kasus Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup Ayahnya, Lokasinya di....

Polisi Ungkap Kasus Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup Ayahnya, Lokasinya di....

Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) saat ditemukan petugas Satpol PP terkulai lemas tak berdaya di kolong jembatan kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (10/6/2025).
Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Seorang bocah perempuan berinisial MK (7) ditemukan lemas tak berdaya di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh personel Satpol PP pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam memperlihatkan berbagai reaksi warga ASEAN pasca pertandingan Timnas Indonesia lawan Jepang di akhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Polda Metro Jaya ratakan markas GRIB Jaya di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel
Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Ramalan shio Jumat 13 Juni 2025 memperingatkan tiga shio yang amsyong soal rezeki. Tapi jangan khawatir, ada sisi positif yang bisa disyukuri. Simak ramalannya!

Trending

Akui Kalah Melawan Jepang, Patrick Kluivert Buka Kesalahan Timnas Indonesia: Kami Harus...

Akui Kalah Melawan Jepang, Patrick Kluivert Buka Kesalahan Timnas Indonesia: Kami Harus...

Ini bukan hanya memupus harapan untuk curi poin, tetapi juga memperlihatkan adanya gap untuk kualitas permainan bola antara Timnas Indonesia dengan Jepang.
Miris! Bocah Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Pasar Kebayoran Lama Usai Dibakar Hidup-hidup

Miris! Bocah Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Pasar Kebayoran Lama Usai Dibakar Hidup-hidup

Personel Satpol PP Jakarta Selatan digegerkan dengan temuan seorang bocah perempuan berinisial MK (7) di sekitar kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam memperlihatkan berbagai reaksi warga ASEAN pasca pertandingan Timnas Indonesia lawan Jepang di akhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Polda Metro Jaya ratakan markas GRIB Jaya di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel
Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Ramalan shio Jumat 13 Juni 2025 memperingatkan tiga shio yang amsyong soal rezeki. Tapi jangan khawatir, ada sisi positif yang bisa disyukuri. Simak ramalannya!
Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Seorang bocah perempuan berinisial MK (7) ditemukan lemas tak berdaya di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh personel Satpol PP pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Respons Berkelas Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Singgung Pemain-pemain Ini

Respons Berkelas Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Singgung Pemain-pemain Ini

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, meminta anak asuhnya untuk terus meningkatkan kualitas permainan meskipun meraih kemenangan besar atas timnas Indonesia pada laga terakhir putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT