Waduh! Lembaga ACT Aksi Cepat Tanggap Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat
- ACT
Jakarta – Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan penyelewengan dana donasi. Diduga lembaga kemanusiaan tersebut menyalahgunakan donasi untuk memperkaya para petinggi ACT, bahkan diduga turut menyalurkan dana donasi ke teroris.
Waduh! Lembaga ACT Aksi Cepat Tanggap Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat
Tak hanya itu, diketahui Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga memiliki utang besar terkait program pembangunan 91 sekolah yang diketahui adalah sumbangan dari keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 yang terjadi pada 29 Oktober 2018.
Sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air, Boeing mencanangkan program pembangunan 91 sekolah. Dana sebesar Rp 135 miliar telah disalurkan oleh Boeing kepada lembaga ACT, namun di pertengahan tahun 2021 program pembangunan sekolah tersebut sempat terhambat.
Pada akhirnya terungkap bahwa sebagian dana yang disalurkan oleh Boeing tersebut digunakan untuk membiayai program lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ketika diminta keterangan, mantan petinggi lembaga tersebut justru menyampaikan bahwa hal itu sudah lumrah dilakukan.
Salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bernama Neuis Marfuah mengatakan bahwa kompensasi dari Boeing digunakan untuk membangun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kompleks Pesantren Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan bantuan ACT.
Namun, proyek pembangunan yang selesai pada akhir tahun 2021 tersebut justru terlihat asal-asalan dengan bahan bangunan berkualitas buruk.
Diduga Lakukan Penyelewangan Dana Donasi, Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta dan Naik Mobil Mewah
Melalui akun Twitter @ayang_utriza, seorang netizen mengunggah cuitan mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap yang mayoritas mengumpulkan dana umat.
¨Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2. Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,¨ tulis akun Twitter @ayang_utriza.
Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2.
— Ayang Utriza Yakin (@Ayang_Utriza) July 3, 2022
Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI pic.twitter.com/2O870nR3qY
Load more