News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berakhir dengan Disegel, Ini Perjalanan Kasus Holywings

Holywings kini harus menelan pil pahit usai kasus promosi minuman keras beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Ini perjalanan kasus Holywings.
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:20 WIB
Ilustrasi Holywings
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Holywings kini harus menelan pil pahit usai kasus promosi minuman keras beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Beberapa outlet yang disebut menjadi club malam terbesar di Asia itu kini ditutup di beberapa daerah. Lantas bagaimanakah perjalanan kasus dari Holywings?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah Holywings

Ivan Tanjaya selaku pendiri Holywings melalui kanal YouTube Holywings mengatakan, bahwa awal mula terbentuknya Holywings berawal saat dirinya mempunyai Kedai Opa dikawasan Kelapa Gading dengan menu favorit nasi goreng. 

Bisnis kedai tak berjalan lancar dan hanya bertahan selama tiga bulan, karena selalu mengalami kerugian. Kemudian, Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya pun melakukan inovasi, agar bisnisnya semakin berkembang. 

"Gua pikir nih, gua geber (Kedai Opa) mati, gua tahan gua mati juga. Habis itu gua sama Eka berpikir ya udah lah kita ganti konsep total. Ganti konsep total sesuai apa yang gua belajar dari China, minum sambil makan sambil live music," tutur Ivan dikutip dari Youtube Holywings.

Kemudian di tahun 2014 terbentuklah nama Holywings dengan konsep yang berbeda dari gerai sebelumnya. Jika sebelumnya, nasi goreng menjadi menu favorit di kedai Opa, saat berganti nama menjadi Holywings, menu utamanya sayap Ayam.

Inovasi baru yang diterapkan dan penggantian nama menjadi Holywings membuat bisnis yang menanungi beer house, klab malam, dan lounge ini semakin dikenal dan ramai dikunjungi.

Untuk mengepakan usahanya, Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya, menggandeng sejumlah orang untuk ikut mengelola konsep baru yang diusungnya. 

Pada Mei 2021, pengacara kondang Hotman Paris, mengumumkan jika dirinya telah resmi menjadi pemegang saham Holywings bersama Nikita Mirzani. 

Kasus Promosi Miras Beralkohol Gratis

Holywings kemudian semakin menjadi terkenal usai pihaknya melakukan promosi minuman keras (miras) beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu diunggah oleh akun Instagram @holywingsindonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Promosi Miras Gratis Holywings yang Dikecam Banyak Pihak 

Promo itu kemudian panen hujatan dari berbagai pihak karena dianggap telah melecehkan dua orang suci dalam dua agama yang ada di Indonesia, yakni Islam dan Kristen.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT