Tak sampai di situ, Bupati Tagerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mencabut izin operasi 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Penutupan Holywings sebagai tempat hiburan malam di Tangerang disebut karena melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
"Setelah rapat semalam, kita putuskan untuk menutup seluruh gerai hiburan Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana, penutupan ini bukan hanya masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, (28/06/2022).
Satpol PP Sleman Yogyakarta memasang spanduk penutupan kafe Holywings, Rabu (29/6/2022)
Pemerintah Kabupaten Sleman pun akhirnya menutup kafe Holywings di Jalan Yogya-Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/6/2022).
Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP memasang spanduk berwarna kuning bertuliskan 'Tempat Usaha ini Ditutup'. Spanduk dipasang di pintu masuk Holywings dan disaksikan salah seorang pengelola kafe.
Sementara di sekitar gerai Holywings, petugas kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga di lokasi.
Baca Juga: Daftar Kota yang Menutup Outlet Holywings
Nasib 3.000 Karyawan Holywings
Mengenai nasib 3.000 karyawan Holywings, dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pihaknya akan mencari solusi bersama terkait nasib karyawan Holywings.
"Masalah ini menjadi masalah kita bersama. Untuk ke depannya akan kita cari solusi," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
mg3/put
Load more