News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berakhir dengan Disegel, Ini Perjalanan Kasus Holywings

Holywings kini harus menelan pil pahit usai kasus promosi minuman keras beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Ini perjalanan kasus Holywings.
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:20 WIB
Ilustrasi Holywings
Sumber :
  • tim tvOne

Adapun 12 outlet Holywings yang ditutup antara lain:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Outlet Holywings di Daerah Lain Juga Ditutup

Usai Pemprov DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di ibu kota, beberapa daerah juga memutuskan hal yang sama.

Misalnya, di Bandung, Jawa Barat, dua gerai Holywings ditutup atas intruksi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

Penutupan Outlet Holywings di Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, bersama anggota Kepolisian, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendatangi Gerai Holywings yang ada di kawasan Pasir Kaliki, Bandung, Selasa malam (28/06/2022).

Tak hanya Bandung, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memutuskan menutup outlet Holywings yang ada di daerahnya.

Eri mengatakan seluruh outlet Holywings di wilayahnya tutup sementara sebagai buntut adanya promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Eri, Selasa (28/6/2022).

Tak sampai di situ, Bupati Tagerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mencabut izin operasi 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Penutupan Holywings sebagai tempat hiburan malam di Tangerang disebut karena melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 

"Setelah rapat semalam, kita putuskan untuk menutup seluruh gerai hiburan Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana, penutupan ini bukan hanya masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, (28/06/2022). 

Satpol PP Sleman Yogyakarta memasang spanduk penutupan kafe Holywings, Rabu (29/6/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Sleman pun akhirnya menutup kafe Holywings di Jalan Yogya-Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/6/2022). 

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP memasang spanduk berwarna kuning bertuliskan 'Tempat Usaha ini Ditutup'. Spanduk dipasang di pintu masuk Holywings dan disaksikan salah seorang pengelola kafe.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT