KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Selama 40 Hari
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan.
Rabu, 29 Juni 2022 - 20:40 WIB
Sumber :
- ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH. ant/prs
Load more