Jakarta - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara mengungkap pria berinisial ND yang membakar rumah kontrakan di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Cipinang Muara pada Minggu (26/6/2022), bermotifkan tak terima ditegur pemilik kontrakan.
"Tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya bermain gitar karena pada saat itu atau pukul 23.00 WIB atau 24.00 WIB masih main gitar. Tentunya hal ini mengganggu istirahat orang lain," kata Entong Raharja di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Entong mengungkapkan ND yang berprofesi sebagai pengamen itu sebelumnya juga pernah ditegur oleh pemilik kontrakan untuk tidak bermain gitar saat tengah malam karena mengganggu istirahat.
Namun teguran itu ternyata tidak didengarkan oleh ND yang masih melakukan kegiatan bermain gitar menjelang tengah malam.
"Sering diingatkan, sering ditegur namun demikian yang bersangkutan (ND) tidak mengindahkan sehingga timbullah rasa tidak suka dengan teguran tersebut, sehingga tersangka melakukan pembakaran," ujar Entong.
ND yang kesal kemudian menggunakan kain yang dibakar dengan korek api guna menghanguskan rumah kontrakan yang ditinggali bersama istri dan anaknya. Beruntung warga sekitar berhasil memadamkan api sebelum menyebar lebih besar hingga merambat ke rumah lainnya.
Load more