KPK juga sempat meminta keterangan Mardani dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Usai dimintai keterangan, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kedua kiri) Usai Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022)
"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group. Terima kasih," kata Mardani saat itu.
Mengenai Mardani yang merasa dikriminalisasi, KPK telah mempersilahkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu untuk menempuh upaya hukum melalui praperadilan, jika merasa tidak terlibat dengan kasus.
"Nanti kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima, ada lembaganya, praperadilan, dan lain-lain silakan. Jadi, kami tidak terlalu dipusingkan dengan hal-hal yang seperti itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Load more