LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • Pixabay

Hewan Ternak Terkena PMK Gejala Ringan, NU: Tidak Sah Sebagai Hewan Kurban

Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:46 WIB

Perayaan hari besar umat muslim, Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.

Salah satu poin Syarat sah memilih hewan kurban adalah hewan ternak yang sehat dan tidak cacat. 

Namun masalah yang dihadapi saat ini, banyaknya hewan ternak yang terjangkit wabah PMK. Masyarakat perlu berhati-hati dan teliti dalam memilih hewan kurban.

Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena wabah PMK gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
 
Seperti yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, bahwa hewan ternak yang terkena PMK seperti lepuh pada kuku hingga terlepas atau membuat hewan pincang maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban, ” tutur Asrorun pada konferensi pers (31/5/2022).

Baca Juga :

Baca juga Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit PMK

Namun ia menabahkan mengenai hewan ternak yang memiliki gejala dalam kategori ringan, ditandai dengan lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya masih terbilang sah menjadi hewan kurban.

Lain halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pendapat berbeda dengan MUI. Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, Hasan Ubaidillah pada wawancara dalam program acara Kabar Siang (14/6/2022) mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK tidak sah bila dijadikan sebagai hewan kurban walaupun hanya bergejala ringan.
 
Hal ini disebabkan karena syarat sah hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat. Jika hewan memiliki gejala ringan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka hewan tersebut telah dikatakan terkena penyakit atau kurang sehat.
 
“Hewan yang bergejala penyakit mulut dan kuku itu tidak sah. Walaupun bergejala ringan, tetap dikategorikan sebagai penyakit sehingga harus disembuhkan dulu. Tapi dalam konteks lain mungkin MUI berpendapat lebih ringan dari pada yang dikategorikan oleh PBNU,” ujar Hasan (14/6/2022).

Meski adanya perbedaan antara Fatwa MUI dan PBNU, namun masih dikategorikan dalam ranah yang dapat dikompromikan berdasarkan kondisi hewan kurban tersebut. Terlihat dari sisi tingkat kepatahan penyakit yang diderita hewan. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang potensial keturunan yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia mendapat pujian selangit dari eks pemain Belanda dan disebut mirip legenda Arjen Robben.
Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jay Idzes dipuji media Italia usai laga Venezia vs Lecce di Liga Italia 2024-2025. Apa yang membuat kapten Timnas Indonesia ini dianggap terbaik di timnya?
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral