Tak hanya Gamawan, hal senada juga dilontarkan oleh Budayawan Minangkabau, Hasril Chaniago.
"Makanan berkait dengan budaya. Kalau soal budaya, tentu kita bisa toleransi, saling menghargai. Tapi kalau soal aqidah, tentu tidak bisa. Karena bagi orang Minang, makanan itu bagian dari adat, bagian dari budayanya. Tentu kita berkait dengan adatnya, falsafahnya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," tandas Hasril.
Pemilik rumah makan sendiri hari ini sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Secara pribadi, Hasril memaafkan dan berharap tidak terulang kembali.
"Barangkali kalau ada orang minta maaf, tentu kita maafkan, karena dia menyadari itu sebuah kesalahan. Tentu kita mengingatkan, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini, nanti dituduh lagi orang Minang itu tidak toleran," ujarnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya rumah makan khas Minangkabau di Jakarta yang menjual makanan olahan dari daging babi.
Rumah makan tersebut bernama Babiambo yang terletak di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Load more