Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program kerja terus melakukan upaya tata kelola anggaran yang lebih efektif, prudent, dan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan upaya tersebut telah diwujudkan sejak realisasi Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga 2022.
Menurut Menteri Johnny, Pagu Anggaran Kementerian Kominfo terus meningkat. Pada tahun 2018, Pagu anggaran sebesar Rp5,1 Triliun dan tahun 2022 meningkat menjadi Rp21,63 Triliun.
“Demikian halnya yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi PNBP Kementerian Kominfo dari Tahun Anggaran 2018 sampai Tahun Anggaran 2022 juga menunjukkan tren yang membaik dan terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh ekstensifikasi seperti lelang spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” tuturnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 serta Isu-isu Aktual Bidang Kominfo, di DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022).
Tahun 2022 Kementerian Kominfo menargetkan PNBP setidaknya sebesar Rp24,7 Triliun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada anggaran belanja.
Menurut Menkominfo, target PNBP 2022 mengalami sedikit penurunan target jika dibandingkan dengan capaian PNBP 2021. “Namun kami meyakini melalui ekstensifikasi dan intensifikasi realisasinya akan dapat dilakukan di atas target tersebut,” ujarnya.
Menkominfo merinci target PNBP TA 2022 sebesar Rp24,755 Triliun berpotensi mengalami kenaikan dikarenakan adanya kemungkinan lelang spektrum frekuensi yang baru di tahun 2022. Namun, ia menjelaskan, terdapat sumber dan jenis PNBP lainnya selain lelang frekuensi.
“Sumber dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kominfo dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 bersumber dari BHP frekuensi, PNBP USO, BHP Telekomunikasi, Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi, IPP penyiaran, dan PNBP lainnya,” jelasnya.
Load more