ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA

Motif Penganiayaan di Tol Dalam Kota, Polisi: Pelaku Emosi Karena Serempetan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Faisal Marasabessy (22) terhadap Justin Frederick (23) di Tol Dalam Kota, Jakarta, berawal dari serempetan mobil.
Senin, 6 Juni 2022 - 14:02 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Faisal Marasabessy (22) terhadap Justin Frederick (23) di Tol Dalam Kota, Jakarta, berawal dari serempetan mobil.

"Motif yang melatarbelakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Zulpan menjelaskan, kejadian sekitar pukul 12.40 WIB itu berawal ketika korban bersama kekasihnya hendak menuju wilayah Sunter, Jakarta Utara, untuk menghadiri ulang tahun nenek sang kekasih.

Korban yang mengendarai mobil sedan kemudian masuk tol melalui Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB dengan mengemudi di lajur kanan.

"Kemudian tiba-tiba di lajur sebelah kiri 10 menit kemudian melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi satu kendaraan Nissan X-Trail abu-abu dengan nomor polisi yang digunakan saat itu B 1146 RFH," ujar Zulpan.

Kendaraan yang dikemudikan Faisal itu mencoba pindah jalur dari kiri ke kanan dengan cara memotong sehingga mengakibatkan mobil korban terserempet.

Kemudian pengemudi Nissan X-Trail itu menghentikan kendaraan tepat di depan mobil korban hingga terjadi keributan seperti yang terekam dalam video viral di media sosial.

"Awalnya korban turun dari kendaraannya kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet, kemudian tiba-tiba salah satu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," tutur Zulpan.

Polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan.

Dia disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (ant/ner)e

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. 
Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Puluhan siswa/siswi SMAN 1 Matauli Pandan, di Kabupaten Tapteng, Sumut diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu makan siang
Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Soal ultimatum yang diberikan Ormas Grib Jaya, melalui juru bicara Ketua Umum sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Nasution
PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan KKB terhadap rombongan Komnas HAM Perwakilan Papua.
Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menanggapi soal Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

Trending

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves batal tinggalkan Persib Bandung meski sudah pamitan kepada bobotoh? manajemen Pangeran Biru malah beri isyarat begini.
Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Megawati Hangestri Pertiwi resmi tak berseragam Red Sparks lagi untuk musim depan, saat proses perpisahan di bandara Incheon Korea, Megawati sebut Ko Hee-jin..
Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk 'RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?'.
Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Belakangan ini, warga Jabar dikejutkan dengan kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal siswa bandel akan dimasukan ke barak meliter.
Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Agar tidak diganggu oleh setan maka sebaiknya membaca doa, baik saat masuk maupun keluar kamar mandi. Berikut doa masuk dan keluar kamar mandi
Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkap persiapan Timnas Indonesia jelang melawan China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Manajemen PSIS Semarang memberi kejutan jelang ahir musim Liga 1 Indonesia terkait nasib pelatih Gilbert Agius.
Selengkapnya

Viral