Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ali Marasabessy selaku ayah tersangka pemukulan terhadap Justin Frederick statusnya masih saksi
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Faisal Marasabessy (22) terhadap Justin Frederick (23) di Tol Dalam Kota, Jakarta, berawal dari serempetan mobil.
Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, plat RFH dari mobil yang dikendarai oleh Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy tidak terdaftar dalam catatan kepolisian.