News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes: Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Berjumlah 24 Pasien

Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah dugaan kasus Hepatitis akut misterius pada anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia hingga Kamis (2/6) berjumlah 24 pasien.
Jumat, 3 Juni 2022 - 22:52 WIB
Kemenkes: Dugaan Hepatitis akut di Indonesia berjumlah 24 pasien
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah dugaan kasus Hepatitis akut misterius pada anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia hingga Kamis (2/6) berjumlah 24 pasien.

"Rilis data harian per tanggal 2 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB, jumlah kasus total 24 pasien," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril melalui pernyataan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dari 24 pasien tersebut, tujuh diantaranya berkriteria probable, 17 pending classification, dan nol epi-linked.

Syahril mengatakan sebanyak tujuh pasien diantaranya dilaporkan meninggal dunia terdiri atas tiga probable, empat pending classification.

"Yang masih dirawat berjumlah 13 pasien terdiri atas tiga probable, sepuluh pending classification," katanya.

Sedangkan angka kesembuhan pasien hingga saat ini berjumlah empat orang yang terdiri atas satu probable dan toga pending classification. "Seluruhnya telah dipulangkan," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organizatio/WHO) telah memberikan panduan terkait definisi kasus Hepatitis akut misterius pada anak, di antaranya discarted, dimana virus hepatitis A, B, C, D dan E terdeteksi atau muncul etiologi lain yang terdeteksi.

Definisi kasus lainnya adalah pending classification, karena sedang menunggu hasil laboratorium untuk hepatitis A-E. SGOT/SGPT (radang hati) di atas 500 IU/L, pasien berusia di bawah 16 tahun.

Selanjutnya definisi Epi-linked, dimana virus non-hepatitis A-E, segala usia, atau kontak erat dengan kasus probable sejak 1 Oktober 2021.

Definisi yang paling mendekati hepatitis akut misterius saat ini adalah probable yang dibuktikan dengan hasil laboratorium non-hepatitis A-E, SGOT/SGPT di atas 500 IU/L, usia di bawah 16 tahun dan kasus terjadi sejak 1 Oktober 2021.

Untuk definisi kasus konfirmasi hingga kini sedang diteliti oleh para pakar kesehatan. Namun, mayoritas temuan kasus di sejumlah negara mengarah pada hipotesa Adenovirus yang menjadi penyebab batuk dan pilek.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT