News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Buka Peluang Dalami Oknum Lain Terima Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau jalannya persidangan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi untuk mengembangkan penyidikan pihak lain.
Minggu, 19 April 2026 - 16:30 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau jalannya persidangan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi untuk mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain. 

Diketahui, salah satu tersangka yakni Sarjan yang merupakan pihak swasta atau yang diduga pemberi suap terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK) sudah menjalani persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya KPK juga telah melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera membuat penuntutan terhadap dua tersangka lainnya yaitu Ade Kuswara dan Ayahnya, HM Kunang. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa dalam persidangan nanti, tentunya akan ada fakta-fakta yang muncul. 

Fakta-fakta tersebut akan dilakukan analisa yang kemungkinan membuka peluang untuk melakukan penyidikan untuk menangkap atau menjerat pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini. 

"Tentunya fakta-fakta yang muncul ini JPU nanti akan melakukan analisis. Apakah kemudian terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan-pengembangan di dalam penyidikan," kata Budi, Minggu (19/4/2026). 

Budi menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan merupakan pintu masuk untuk menyasar oknum-oknum lain yang diduga terlibat dalam kasus rasuah di Kabupaten Bekasi. 

Ditambah, banyak keterangan bahwa adanya dugaan aliran dana dari Sarjan kepada pihak-pihak lain. Hal itu perlu diamati dan harus didalami hingga tuntas. 

"Penyidik akan mendalami soal itu, untuk apa pemberian uang itu, bagaimana latar belakangnya, apakan ini berkaitan dengan proyek-proyek atau seperti apa, dan ini perlu di dalami," jelasnya. 

Sekedar informasi, KPK telah memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono sebagai saksi dalam kasus ini. 

Selain dimintai keterangan, KPK juga menggeledah rumah Ono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. 

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut soal dugaan adanya penerimaan uang oleh Ono dari Sarjan yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

"Ya, di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi," ucap Budi beberapa waktu lalu. 

Budi mengungkapkan, bahwa berdasarkan perkembangannya, Sarjan memang diduga memberikan sesuatu kepada Ono. Namun KPK masih terus mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut.

"Subtansinya ini untuk apa, tujuannya untuk apa, mengapa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada saudara ONS. Nah itu yang kemudian akan didalami oleh penyidik," ungkapnya.

Selain Ono, KPK juga mencium adanya dugaan aliran dana yang masuk ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno

Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1/2026) kemarin dengan status sebagai saksi dalam kasus ini.

Budi menuturkan, pemeriksaan Nyurmarno dilakukan karena diduga menerima aliran dana dari pihak swasta yang juga merupakan tersangka kasus ini. 

"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, Selasa (13/1/2026).

Budi menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima oleh Nyurmarno oleh tersangka senilai Rp600 juta.

Sementara itu, KPK juga akan mendalami adanya penerimaan fee proyek terhadap anggota polisi Yayat Sudrajat sebesar Rp16 miliar di kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

Fee proyek tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Sarjan selaku pihak swasta yang juga memberikan suap terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (14/4/2026).

Husein mengungkapkan, bahwa fakta persidangan itu menjadi pintu untuk mengembangkan kasus yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu. (aha/iwh) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral