Harta Kekayaan Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Disorot di Kasus Amsal Sitepu, Jumlah Utang dan Isi Garasi Bikin Geleng-geleng
- YiuTube Parlemen TV
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk, menjadi pusat perhatian dalam RDP dan RDPU Komisi III DPR RI yang membahas kasus videografer Amsal Christy Sitepu, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum penetapan Amsal sebagai tersangka serta alasan penahanannya. Menjawab hal itu, Danke Rajagukguk menyebut penyidik menemukan indikasi penggelembungan biaya dalam proyek video profil desa.
Menurut penjelasannya, dugaan penyimpangan muncul dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mencantumkan kebutuhan sewa peralatan selama 30 hari, sementara fakta di persidangan menunjukkan pekerjaan dilakukan dalam waktu lebih singkat. Berdasarkan pendapat ahli, pembayaran seharusnya disesuaikan dengan durasi riil pelaksanaan.
Dalam perkara itu, Amsal Christy Sitepu menawarkan harga Rp30 juta untuk satu video, sedangkan hasil penghitungan ahli menilai biaya yang dianggap wajar sebesar Rp24.100.000. Selisih tersebut dipicu oleh sejumlah komponen seperti ide kreatif dan perlengkapan tertentu yang dinilai Rp0 dalam perhitungan auditor.
Rapat juga menyoroti polemik administrasi terkait status penahanan Amsal Christy Sitepu. DPR sebelumnya mengusulkan penangguhan penahanan, tetapi dokumen yang diterbitkan Kejari Karo justru menggunakan istilah pengalihan penahanan, yang secara hukum memiliki konsekuensi berbeda.
Menanggapi hal itu, Danke Rajagukguk mengakui adanya kekeliruan administratif dari pihaknya.
“Siap, salah pimpinan,” jawab Danke Rajagukguk.
Profil Danke Rajagukguk
Berdasarkan penelusuran, Danke Rajagukguk baru menjabat sebagai Kajari Karo sejak Oktober 2025, menggantikan Darwis Burhansyah.
Kariernya di Korps Adhyaksa terbilang panjang. Pada 2011, Danke Rajagukguk pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Siantar. Dua tahun kemudian, ia melanjutkan penugasan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pada 2017, Danke Rajagukguk dipercaya menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Setelah itu, ia mengisi sejumlah posisi strategis lain, mulai dari Kepala Seksi Wilayah III Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada 2018, jabatan di bidang upaya hukum luar biasa di Kejati DKI Jakarta pada 2019 hingga 2022, lalu menjadi Koordinator di Kejati Kalimantan Barat pada 2023–2024, hingga akhirnya dipercaya memimpin Kejari Karo pada 2025.
Secara akademik, Danke Rajagukguk menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H) dan Magister Sains (M.Si).
Harta Kekayaan Danke Rajagukguk
Sorotan publik juga mengarah pada laporan harta kekayaan Danke Rajagukguk. Dalam laporan per 31 Desember 2025, total hartanya tercatat minus Rp140.400.000, angka yang sudah muncul sejak laporan 31 Desember 2024.
Jika dilihat rinciannya, Danke Rajagukguk memiliki aset tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192.000.000.
Untuk kendaraan, ia melaporkan dua unit mobil dengan total nilai Rp470.000.000, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240.000.000 serta Mazda 2 minibus tahun 2010 sebesar Rp230.000.000.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya Rp5.000.000 dan kas setara kas Rp11.100.000, sehingga total asetnya mencapai Rp678.100.000.
Namun jumlah tersebut tertutup oleh kewajiban utang sebesar Rp818.500.000, yang membuat posisi total kekayaannya berada di level minus Rp140.400.000. (nba)
Load more