Kajari Dapat Mobil dari Bupati Karo, Pemkab Karo Tepis Pernyataan Hinca Panjaitan
- YouTube Parlemen TV
Jakarta, tvOnenews.com - Publik dicengangkan oleh pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan terkait Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dapat mobil dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Sontak, pernyataan Hinca langsung ditepis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemberian mobil tersebut pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan dalam rapat terkait dugaan kasus mark up pembuatan video profil desa yang menjerat videografer, Amsal Sitepu, Jumat (2/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karo, Gelora Ginting membantah terkait tuduhan bahwa Antonius Ginting telah memberikan mobil kepada Danke.
Dia menegaskan mobil tersebut bersifat pinjam pakai di mana bantuan semacam itu tertuang dalam Pasal 153 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Melalui aturan tersebut, Ginting mengungkapkan pihaknya membuat aturan turunan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
"Hal ini juga diturunkan dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," jelasnya dalam video yang diunggah di akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo, dikutip pada Senin (6/4/2026).
Sementara teknis bantuan mobil pinjam pakai berdasarkan surat permohonan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo tertanggal 1 Februari 2024.
"Dalam hal perjanjian pinjam pakai dengan Kejaksaan Negeri Karo ini berdasar surat permohonan Kejaksaan Negeri Karo Nomor B/63/L:19/CPL.3/02/2024 tanggal 1 Februari 2024 perihal permohonan perpanjangan pinjam pakai kendaraan operasional roda empat yang ditindaklanjuti perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo, dilakukan pada tahun 2024 dengan nomor 900/1008/BKAD/2024/PRIN/L/219/CPL.3/04/2024 untuk empat unit kendaraan operasional roda empat," beber Ginting.
Dia berharap klarifikasi yang disampaikannya bisa menjawab isu terkait pemberian mobil oleh Bupati Karo kepada Kajari Karo.
Sebelumnya, Hinca melayangkan pertanyaan ke Danke terkait adanya informasi yang diterimanya bahwa dirinya menerima sejumlah mobil dari Antonius Ginting.
Dia mencurigai bahwa ada konflik kepentingan buntut dari pemberian mobil tersebut.
Load more