News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, BEM SI Dorong Klarifikasi Prosedur Secara Terbuka

Penangguhan penahanan Amsal Sitepu dikabulkan, BEM SI dorong klarifikasi prosedur administrasi agar transparansi dan integritas hukum tetap terjaga.
Rabu, 1 April 2026 - 13:01 WIB
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Videografer Amsal Sitepu resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, pada Selasa (31/3/2026) sore setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik, terutama karena kasus yang menjerat Amsal berkaitan dengan sektor industri kreatif yang relatif jarang tersentuh perkara hukum.

Amsal terlihat didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat meninggalkan rutan. Ia menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan yang diberikan, serta mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, dinamika terkait proses administrasi penangguhan penahanan turut menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan wilayah Sumatera Utara.

BEM SI Soroti Proses Administrasi, Minta Penjelasan Transparan

Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara, Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya penjelasan terbuka terkait mekanisme administrasi dalam proses pengeluaran tahanan tersebut.

Menurut Ilham, berdasarkan informasi yang beredar, dokumen Berita Acara Pengeluaran Tahanan (BA-15) yang menjadi bagian penting dalam prosedur administrasi hanya memuat tanda tangan dari pihak kejaksaan dan Rutan Tanjung Gusta.

“Perlu ada penjelasan yang transparan dari pihak terkait mengenai mekanisme pengeluaran tahanan dari Rutan, agar semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ilham dalam keterangannya di Medan.

Ia menambahkan bahwa secara umum, prosedur penangguhan penahanan dari Rutan memerlukan dokumen resmi yang lengkap, termasuk tanda tangan terdakwa dan kepala Rutan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Dorongan Menjaga Integritas Proses Hukum

Ilham menegaskan bahwa perhatian yang disampaikan BEM SI bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan integritas dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, klarifikasi resmi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Dalam keterangannya, Ilham juga menyebut adanya informasi bahwa pihak Kejaksaan Negeri Karo telah menuju Rutan Tanjung Gusta dari Kabanjahe. Namun, terdapat dugaan bahwa proses pengeluaran tahanan telah dilakukan lebih dahulu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral