KontraS Tekankan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Wahid Diusut Hingga Tuntas
- Iatimewa
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga penegak hukum harus mengusut hingga pihak yang memberi perintah. Prinsip negara hukum menuntut kesetaraan setiap warga negara dihadapan hukum tanpa adanya kekebalan," jelas Ahmad Sofyan.
Sementara, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badru menyoroti relasi sipil-militer sejak era orde baru hingga pascareformasi.
"Terdapat gejala menguatnya militerisme di ruang sipil dalam beberapa tahun terakhir yang perlu menjadi perhatian bersama," katanya.(raa)
Load more