GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan
Jumat, 20 Maret 2026 - 11:31 WIB
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Negeri Dobo menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Namun, di sisi lain, perkara tetap diproses hingga tahap putusan dan para penggugat justru dibebani biaya perkara sebesar Rp491.500. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut, anggota Komisi III DPR Mercy Barends turut menyoroti hal yang menurutnya menimbulkan pertanyaan.

”Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, jika sejak awal pengadilan mengetahui tidak memiliki kewenangan absolut, mengapa proses persidangan tetap dilanjutkan hingga putusan akhir? Guru menuntut keadilan dan hak mereka karena telah dianggarkan dalam APBN, telah ditransfer ke kas daerah Kabupaten Kepulauan Aru," kata Mercy.

"Mereka telah menjalankan kewajiban mereka dan negara wajib memenuhi hak mereka yang ditetapkan dalam APBN yakni tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru. Putusan PN Dobo mencederai rasa keadilan bagi para guru yang dirampas haknya. Mereka melayani di daerah perbatasan dengan rentang kendali yang berat. Setiap satu sen gaji dan tunjangan sangat berharga bagi hidup mereka, apa salah mereka menuntut hak mereka, mereka tidak mencuri uang negara,” lanjutnya..

Diketahui, perkara ini berawal dari gugatan 395 guru SD dan SMP yang mewakili total 833 guru di Kabupaten Kepulauan Aru, menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 367 guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebanyak 516 guru triwulan IV tahun 2024 dengan total nilai Rp9.493.520.200.

Di antaranya terdapat pula tunjangan penghasilan guru daerah (TPGD) sebesar Rp198.840.400. Namun karena hanya 395 guru yang memberi kuasa ke penasehat hukum untuk menggugat ke PN Dobo dengan tuntutan kerugian yang dialami para penggugat sejak tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.298.528.449.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, para guru mengambil langkah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Dobo pada Agustus 2025. Proses persidangan berjalan hingga awal 2026, termasuk agenda pemeriksaan saksi ahli yang sempat tertunda. 

Kejanggalan Putusan dan Inkonsistensi Hukum Putusan PN Dobo menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan hukum acara perdata. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjawab hukum perempuan menjadi khatib dalam sesi khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) di tengah momentum Lebaran.
Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id di masjid atau lapangan, mana yang lebih utama? Ustaz Abdul Somad jelaskan perbedaan pandangan mazhab dan alasannya secara lengkap.
Alih-alih Tertegun, Gubernur Jabar KDM Semprot Asep Pemudik Viral yang Nekat Jalan Kaki Imbas Ulahnya Sendiri

Alih-alih Tertegun, Gubernur Jabar KDM Semprot Asep Pemudik Viral yang Nekat Jalan Kaki Imbas Ulahnya Sendiri

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Asep, pemudik sekaligus pedagang cilok viral menghaburkan uang penyebab pilih mudik jalan kaki dari Bandung-Ciamis.
Alhamdulillah, Pemain Rp86 Miliar Ini Diizinkan Klubnya untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Alhamdulillah, Pemain Rp86 Miliar Ini Diizinkan Klubnya untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Pemain tersebut diizinkan klubnya untuk bergabung Timnas Indonesia dalam rangka FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada 27 dan 30 Maret 2026.

Trending

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Selengkapnya

Viral