GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Rabu, 18 Maret 2026 - 03:18 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu & Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase Antara & tvOne/Cepi Kurnia

Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak cair sepenuhnya.

Hal ini menyikapi keluhan dari PPPK paruh waktu. Mereka menjerit ukuran THR Lebaran yang cair hanya kecil sehingga terus bersuara memenuhi berbagai lini masa di Jabar, termasuk media sosial KDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDM memanggil sejumlah jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebagai Gubernur Jabar, ia tentu bertanya alasan THR P3K paruh waktu hanya cair sebesar ratusan ribu rupiah.

"Kenapa ada keluhan bahwa THR yang diterima sangat kecil? Bahkan ada yang hanya mendapat Rp400 ribu atau Rp900 ribu?," tanya KDM dikutip tvOnenews.com, Rabu (18/3/2026).

Penyebab THR Lebaran PPPK Paruh Waktu di Jabar Kecil

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Jabar mengklarifikasi alasan THR untuk P3K paruh waktu dibayar kecil atau tidak cair secara penuh satu bulan gaji.

Hal ini mengingat THR bagi P3K paruh waktu hanya baru cair sebesar Rp13,2 miliar. Pemprov Jabar dan KDM menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp60,8 miliar.

Pihak dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar mengungkapkan, kecilnya nominal pencairan terbentur dengan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.

Kata jajaran dinas tersebut, aturan yang berlaku saat ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang terbit pada 3 Maret 2026.

Mengacu dari ketentuan Pasal 9 Ayat 14, PPPK yang masih berada dalam masa kerja kurang dari satu tahun, maka THR dan gaji ke-13 yang diterima bersifat proporsional.

Maksudnya, THR hanya bisa dicairkan oleh Pemprov Jabar berdasarkan hitungan sesuai jumlah bulan bekerja sejak berstatus sebagai P3K paruh waktu.

Dalam hal ini, penghitungan besaran THR untuk momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tidak mengacu pada satu kali gaji penuh. Sebab, masa kerja pegawai belum terhitung menyentuh selama satu tahun.

Contoh sederhananya bagi P3K paruh waktu yang baru memperoleh Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Januari, maka THR yang dihitung hanya mencakup masa kerja selama tiga bulan.

"Maka baru dihitung tiga bulan, sehingga THR berlaku hanya 3/12 (bulan) dari gaji," jelas pejabat dinas itu kepada KDM.

KDM kemudian bertanya terkait pegawai PPPK yang menjadi tenaga honorer. Ia memahami ada banyak yang sudah mengabdi cukup lama tetapi masih berstatus tenaga honorer.

Kebanyakan tenaga honorer sudah mengabdi 5-15 tahun. Sementara, mereka baru berstatus sebagai PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun.

"Kenapa hitungannya tidak dari masa kerja awal?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

Pihak dinas terkait kembali menyampaikan bahwa, alasan anggaran THR belum dicairkan sepenuhnya lagi-lagi karena terbentur regulasi tersebut.

Karena PP Nomor 9 Tahun 2026 terkait aturan perhitungan secara proporsional, artinya anggaran Rp47 miliar lainnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk dijadikan pembayaran THR kepada P3K paruh waktu yang belum resmi setahun.

Akibat ketentuan tersebut, anggaran Rp47 miliar itu juga saat ini masih tersimpan di kas daerah.

Pihak dinas sangat memahami keluhan tersebut. Banyak P3K paruh waktu sangat membutuhkan pencairan THR sehingga mengeluhkan dan bertanya terkait ketersediaan dana.

"Uang mah ada, kami ingin membayar karena mereka sangat dibutuhkan, tetapi dasar hukum pengeluaran uangnya yang tidak ada," beber pihak dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar itu.

KDM Tanya Solusi agar THR P3K Paruh Waktu Bisa Cair Penuh

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) undang beberapa jajaran di Pemprov Jawa Barat terkait penyebab THR Lebaran PPPK paruh waktu tidak cair sepenuhnya
Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) undang beberapa jajaran di Pemprov Jawa Barat terkait penyebab THR Lebaran PPPK paruh waktu tidak cair sepenuhnya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

KDM mempertanyakan solusi dari Pemprov Jabar terkait dasar hukum lainnya mengenai pencairan THR Lebaran 2026. Tujuannya tetap menjaga kesejahteraan P3K paruh waktu.

"Ada nggak dasar hukum lain diberikan kepada mereka sebagai payung memberikan kesejahteraan mereka?," tanya KDM.

Pemerintah berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mendapatkan celah hukum mengenai urusan pencairan anggaran tunjangan kepada P3K paruh waktu.

Alih-alih berhasil, justru sistem pembayaran harus berlandaskan pada ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

KDM sebenarnya ingin membantu proses pembayaran secara penuh. Namun ia juga mengkhawatirkan adanya pelanggaran aturan yang tercantum dalam PP tersebut.

"Ingin mah ingin, duit mah ada, tapi landasan hukum pembayarannya enggak ada," kata KDM.

Ia kembali mempertanyakan landasan hukum lainnya yang tidak berhubungan dengan THR. Pemprov Jabar tidak berani melakukan hal tersebut.

Melalui proses dialog tersebut, KDM menjelaskan, anggaran Rp60,8 miliar sudah disediakan untuk tunjangan kepada P3K paruh waktu. Namun karena sistem perhitungan proporsional itu, pegawai di lapangan menerima nominal THR yang bervariasi dan lebih condong kecil ketimbang pegawai lainnya.

"Yang jadi masalah bahwa dasar hukum untuk mengeluarkan THR paruh waktu menggunakan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 3 Maret 2026. Kita itu sudah membuat anggaran sejak bulan Desember," bebernya.

Gubernur Jabar itu sangat mengapresiasi lebih dari 20 ribu PPPK paruh waktu. Kehadiran mereka berjasa untuk Provinsi Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon maaf, kami bukannya tidak membayarkan, kami siap membayarkan kalau ada dasar hukum yang kuat. Kalau kami memaksakan pembayaran, maka konsekuensinya bisa jadi saya sendiri yang buat Perhub, besok akan dipermasalahkan mengeluarkan uang tanpa dasar hukum yang bertentangan dengan PP sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, arus mudik di sejumlah jalur utama mulai dipadati kendaraan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral