Dedi Mulyadi Ancam Denda Penyapu Koin di Jalur Pantura, Warga Diminta Berhenti Saat Arus Mudik dan Balik
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penyapu koin di Jalur Pantura Jawa Barat.
Dalam peninjauan langsung ke lapangan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dihentikan, terutama selama arus mudik dan arus balik Lebaran karena dinilai membahayakan.
Fenomena penyapu koin sendiri sudah lama terjadi di Jalur Pantura, khususnya di sekitar Jembatan Sewo yang menjadi perbatasan Subang dan Indramayu.
![]()
Dedi Mulyadi dan Warga Jawa Barat. (Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi)
Setiap musim mudik, warga lokal berjejer di pinggir hingga ke tengah jalan untuk menyapu koin yang dilempar pengendara sebagai bentuk sedekah.
Namun di balik tradisi tersebut, terdapat risiko besar. Aktivitas ini kerap mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan, baik bagi penyapu koin maupun para pemudik yang melintas di jalur nasional tersebut.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi kawasan Pantura yang menurutnya perlu ditata dengan lebih baik.
“Ini di jalur di Pantura Jawa Barat, jalan nasional. Modif tuh. Warung-warung seperti ini ke depannya setelah selesai jalan provinsi, kita akan yang jalan nasional kita rapikan biar tidak kelihatan umum seperti ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam YouTube pribadinya (18/3/2026).
Ia kemudian menelusuri jalur tersebut hingga ke wilayah Cirebon, tepatnya di jembatan perbatasan Subang-Indramayu yang dikenal sebagai titik aktivitas penyapu koin.
Setibanya di lokasi, Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah tegas dengan melarang aktivitas tersebut.
“Nah, sekarang kita akan menuju ke areal yang biasa ada sapu koin. Untuk mereka tidak boleh lagi ada kegiatan sapu koin karena itu sudah ditertibkan. Balik lagi, balik lagi, balik lagi. Sudah selama Ramadan libur puasa ini harus mudik dan arus balik. Mereka tidak boleh nyapu-nyapu di jalan,” tegasnya.
Tak hanya melarang, Dedi Mulyadi juga menawarkan solusi bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
“Dan kita akan berikan mereka uang saku Rp1 juta satu orang. Suruh libur selama 15 hari,” kata Dedi Mulyadi.
Load more