GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Pemanggilan KPK hingga Kritik Pertimbangan Hakim

Tim kuasa hukum Gus Yaqut, Melisa Anggraini, mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.
Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan 2024 yang diajukan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Menyusul putusan tersebut, tim kuasa hukum Yaqut menyoroti dugaan adanya intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pada Minggu (8/3/2026) kliennya menerima surat pemanggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, surat pemanggilan bernomor 1288/DIK.01.00/23/03/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, diterima ketika proses persidangan praperadilan masih berlangsung.

“Ini sangat aneh dan seolah tidak memahami etika hukum. Praperadilan masih berjalan, dan yang tengah dipersoalkan adalah penetapan status tersangka. Tapi ini KPK memanggil lagi seolah sudah mengetahui lebih awal putusan Rabu ini. Ini makin terang benderang adanya upaya kriminalisasi ke Gus Yaqut,” ujar Mellisa.

Dalam sidang pembacaan putusan, Asep Guntur Rahayu juga terlihat hadir bersama sejumlah pejabat KPK lainnya.

Mellisa menilai kehadiran tersebut menimbulkan persoalan secara etika, terlebih sebelumnya lembaga antirasuah itu kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut sebagai tersangka.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang tengah dihadapi kliennya. Mellisa menilai putusan praperadilan tersebut tidak selaras dengan sejumlah fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.

Menurutnya, sejumlah keterangan saksi ahli yang menunjukkan adanya catatan formil dalam penetapan status tersangka tidak menjadi bahan pertimbangan dalam putusan hakim.

Selain itu, Mellisa juga mengkritik pertimbangan hakim yang dinilai hanya menitikberatkan pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas serta relevansinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, tim kuasa hukum bahkan baru pertama kali melihat dokumen penetapan tersangka ketika sidang berlangsung.

"Kami punya catatan serius tentang proses persidangan ini, karena dari sekian banyak dalil yang kami sampaikan, ternyata dari hakim praperadilan hanya melihat dari jumlah alat bukti yang sudah ada dua. Terkait dengan apakah berkualitas, apakah relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral