GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Longsor Gunung Sampah Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Pramono Sampaikan Duka Cita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas tragedi longsor gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026).
Senin, 9 Maret 2026 - 11:58 WIB
Kondisi Evakuasi Korban Longsor TPST Bantargebang
Sumber :
  • dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas tragedi longsor gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu dipicu oleh hujan ekstrem dengan durasi panjang yang mengguyur kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan peristiwa tersebut menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat disesalkan.

Pemerintah daerah, kata dia, langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk mengevakuasi korban serta mengamankan area longsor.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di Zona 4 TPST Bantargebang yang terjadi pada hari Minggu yang lalu, tepatnya jam 14.30, akibat hujan lebat dan durasi panjang,” kata Pramono saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

Menurut Pramono, longsor terjadi di area Zona 4A TPST Bantargebang setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut dalam waktu lama.

Tekanan air dan kondisi timbunan sampah yang jenuh diduga memicu runtuhnya bagian gunungan sampah.

“Peristiwa longsor tersebut di Zona 4A pada pukul 14.30 diduga dipicu oleh hujan ekstrem pada hari Minggu yang menyebabkan jalan operasional dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah,” ujarnya.

Begitu kejadian dilaporkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas di lapangan, menangani korban, serta menstabilkan area timbunan sampah agar layanan pengelolaan sampah ibu kota dapat kembali berjalan.

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat mulai kemarin untuk memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan,” jelas Pramono.

Operasi penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi.

Tim gabungan terdiri dari Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran, serta aparat wilayah setempat.

Dalam proses evakuasi, tim gabungan mengerahkan 19 unit ekskavator alat berat untuk membuka timbunan sampah serta tujuh ambulans guna mendukung penanganan korban.

Tragedi longsor ini sendiri terjadi setelah gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang runtuh dan menimbun area di sekitarnya.

Empat korban meninggal dunia dalam insiden tersebut telah teridentifikasi, yakni Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).

Peristiwa tersebut juga memicu sorotan keras dari pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai kejadian ini sebagai tanda serius persoalan pengelolaan sampah di Jakarta yang harus segera dibenahi.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi di Bantargebang tidak seharusnya terjadi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TPST Bantargebang sendiri telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Hal ini menjadikannya salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia.

Sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode open dumping dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah karena berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan manusia. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral