Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya
- Freepik/burdun
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, saya juga diminta uang Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” jelas Nabilah.
Selanjutnya, atas peristiwa ini, Nabilah mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI untuk turun tangan memberikan keadilan dalam perkara yang menimpa dirinya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” ujar Nabilah.
Nabilah menyebutkan, selama ini dirinya hanya berjuang melindungi usahanya dan karyawan yang bekerja untuk mencari rezeki di tempatnya.
“Saya takut bersuara. Karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut Rp1 Milyar? Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak, bu? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak bu,” jelas Nabilah.
Sementara itu, penetapan tersangka ini telah teregister dengan Nomor: S.Tap.Tsk/8/II/RES.2.5./2026/Dittipidsiber. Adapun Nabilah disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Baru.(ars/raa)
Load more